Gilakoi.com – Profesi nelayan merupakan salah satu yang terbanyak di negara Indonesia. Hal ini membuat sebagian besar nelayan ingin menjual ikan ke luar negeri agar mendapatkan keuntungan lebih melimpah. Namun pastikan mengetahui cara ekspor ikan ke luar negeri terlebih dahulu.
Banyak potensi ekspor yang menguntungkan. Seperti peluang ekspor ikan asin, beberapa ikan laut, ikan hias, ikan bandeng, lele, dan masih banyak lagi. Jadi bagi Anda yang ingin mendalami bidang satu ini, pastikan menyimak pembahasan berikut sampai akhir.
Syarat untuk Melakukan Ekspor Ikan Ke Luar Negeri
Sebelum nengetahui cara ekspor ikan ke luar negeri, pastikan Anda mengetahui terlebih dahulu memahami beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Hal ini agar Anda bisa memperoleh izin ekspor serta proses ekspor bisa berjalan lancar.
Berikut adalah beberapa syarat ekspor ikan ke luar negeri yang harus Anda penuhi terlebih dahulu:
1. Memenuhi Sarana dan Prasarana Tempat Pengolahan
Menjual ikan ke luar negeri tentu tidak bisa sembarangan. Anda harus memastikan sarana dan prasarana dalam tempat pengolahan tersebut terpenuhi dengan baik dan berkualitas. Baik kolam ikan, dan masih banyak lagi.
Hal ini agar ikan yang di ekspor ke luar negeri bisa terjamin kualitasnya. Tentu pemerintah memastikan agar branding negaranya terkesan dengan baik. Sedangkan dari buyer sendiri pasti ingin kualitas terbaik dari hasil ekspor.
2. SDM yang Mumpuni
Selain sarana dan prasarana yang terpenuhi, Sumber Daya Manusia yang Anda punya harus mumpuni juga. Mulai dari nelayan, pengolah ikan, dan lain sebagainya. Dengan SDM yang mumpuni, maka ikan yang diperoleh juga pastinya akan terjamin kualitasnya.
3. Produk Akhir Layak
Terkadang sarana dan prasana dan sumber daya manusia yang mumpuni, tetap belum bisa menjamin produk akhir yang layak. Jadi pastikan cek kembali apakah produk akhir yang Anda miliki tersebut layak dijual ke pasar internasional.
Selain itu, biasanya terdapat standar-standar ikan yang dijual dalam pasar internasional. Baik itu diterapkan dalam peraturan umum, dari pemerintah, maupun dari buyer. Jadi pastikan memahmi standar itu terlebih dahulu.
4. Tertib dalam Administrasi
Dalam dunia ekspor ikan, pasti terdapat peraturan ekspor perikanan. Jika Anda ingin menjadi eksportir, maka pastikan tertib dalam administrasi yang ada pada peraturan tersebut. Hal ini agar proses ekspor bisa berjalan dengan lancar.
Selain itu, dengan tertib dalam administrasi, produk Anda bahkan bisa dipromosikan sebagai contoh yang baik dalam dunia ekspor perikanan.
5. Pengekspor Memiliki Badan Hukum
Sebelum melakukan ekspor, pastikan Anda memiliki badan hukum untuk menaungi usaha ikan Anda. Badan hukum tersebut bisa berupa:
-
Koperasi
-
PT (Perseroan Terbatas)
-
CV (Commandataire Venntschap)
-
UD (Usaha Dagang)
Selain itu, pastikan usaha Anda dalam naungan badan hukum tersebut sudah berjalan, minimal 1-2 tahun. Hal ini akan menambah kepercayaan dari pihak pembeli mapun pemerintah yang akan ACC izin ekspor Anda.
6. Tertib Pajak
Cara ekspor ikan ke luar negeri harus tertib pajak. Pastikan Anda memiliki NPWP (Nomer Pokok Wajib Pajak). Serta Anda juga harus terdaftar menjadi PKP (Pengusaha Kena Pajak). Dengan begitu, Anda bisa terdaftar jadi eksportir ikan ke luar negeri.
7. Mengantongi Izin Pemerintah
Cara ekspor ikan ke luar negeri wajib mengatongi izin pemerintah. Ada beberapa macam izin yang bisa Anda peroleh. Di antaranya yaitu sebagai berikut:
-
Surat Izin Industri dari Dinas Perundustrian (Jika Anda produsen ikan)
-
Surat Izin Usaha Dagang dari Dinas Perdagangan (Apabila Anda bukan produser ikan atau non-produsen)
-
Surat Induk Kepabeanan (NIK)
Macam-macam Dokumen Impor dan Ekspor
Sebelum mengetahui cara ekspor ikan ke luar negeri, pastikan Anda terlebih dahulu memahami macam-macam dokumen impor dan ekspor yang diperlukan. Dokumen ini sendiri terbagi menjadi dua, yaitu internal dan eksternal.
Dokumen internal meliputi packing list, commercial invoice, performa invoice, certificate of product, letter of guarantee, beneficiary certificate, Rincian Transaksi Ekspor (RTE) yang sesuai peraturan Bank Indonesia No.13/20/PBI/2011 serta draft.
Sedangkan untuk dokumen eksternal di antaranya yaitu: Health certificate atau LPPMHP dari dinas perikanan, PEB/NPE dari bea cukai, Bill of Lading tau Aero Way BL dari perusahaan pelayaran, cover asuransi (polis) dari perusahaan asuransi, certificate of Analysis dari sucofindo, dan certificate of origin atau Surat Keterangan Asal dari dinas perdagangan.
Bagaimana, apakah terkesan begitu banyak? Sebenarnya cara ekspor ikan ke luar negeri dokumennya bisa Anda urus dengan mudah. Namun pastikan untuk mengetahui prosedurnya dengan baik.
Cara Ekspor Ikan Ke Luar Negeri
Anda pasti penasaran cara ekspor ikan ke luar negeri serta bagaimana cara ikan diekspor ke berbagai negara. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa menjelaskannya:
-
Sebagai eksportir, Anda harus mengirimkan shipping instruction ke perusahaan pelayaran atau maskapai (shipping). Hal ini berguna untuk memesan space kapal berupa container kosong yang akan difungsikan sebagai letak ikan.
-
Shipping memberikan Booing Confirmation yang berisi ketersediaan container sesuai rute tujuan serta depo container
-
Eksportir kemudian menghubungi perusahaan ekspedisi angkutan
-
Lalu perusahaan ekspedisi tersebut mengambil container kosong dari depo container sembari membawa booking confirmation
-
Lalu container kosong itu akan diangkut ke pabrik dan menjalani proses pemuatan ikan
-
Saat proses ersebut, eksportir mulai membuat packing list, pemberitahuan barang ekspor ke Bea cukai, dan commercial invoice
-
Kemudian bea cukai memberikan persetujuan ekspor dengan mengeluarkan nota persetujuan ekspor
-
Dengan nota tersbut, barang akan diangkut ke pelabuhan
-
Kemudian container mulai naik kapal dan menuju pelabuhan luar negeri
-
Setelah pemberangkata kereta, pihak pelayaran mengeluarkan dokumen Bill of Lading
-
Setelah itu, dokumen ekspor meliputi packing list, Bill of Lading, dan commercial invoice dikirimkan eksportir ke buyer.
Bagaimana Cara Mendapatkan Buyer di Luar Negeri?
Setelah mengetahui proses dan tata cara ekspor ikan ke luar negeri, maka selanjutnya Anda harus tahu bagaimana cara mendapatkan pembeli atau buyer. Ada beberapa metode yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu sebagai berikut:
1. Melalui Promosi Online
Pada saat ini, perkembangan informasi melalui internet lebih pesat dan cepat diakses. Maka cara ekspor ke luar negeri online bisa berlangsung sangat mudah dan cepat.
Anda bisa memanfaatkan promosi online sebagai sarana mendapatkan pembeli. Anda bisa melakukan promosi pada berbagai sosial media, website, dan masih banyak lagi.
2. Memanfaatkan Data Kedutaan Besar Negara Asing
Cara ekspor ke luar negeri kedutaan besar negara asing bisa Anda jadikan suatu langkah untuk menunjang keberhasilan.
Kedutaan Besar Negara Asing pasti memiliki peran dalam proses ekspor barang. Ia memiliki data yang lebih spesifik mengenai calon pembeli. Sehingga bisa Anda manfaatkan untuk menemukan calon pembeli atau bahkan partner dalam kegiatan ekspor tersebut.
3. Mencari dari Database BPEN
Selain dari kedutaan besar, Anda juga bisa mencari database BPEN sebagai penunjang kesuksesan kegiatan ekspor ikan. BPEN sendiri merupakan kepanjangan Badan Pengembangan Eksport Nasional.