Jenis Ikan yang Dilindungi di Indonesia Berdasarkan Keputusan KKP

Gilakoi.com – Mau tahu Jenis Ikan yang Dilindungi di Indonesia Berdasarkan Keputusan KKP? silahkan simak artikel yang akan admin bahas berikut ini.

Apa saja ikan yang dilindungi di indonesia? Saat ini perburuan terhadap hewan laut sudah semakin memprihatinkan. Banyak orang yang secara sembarangan memburu hewan laut tersebut tanpa memikirkan populasinya.

Berdasarkan informasi dari KKP atau Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa setidaknya ada 20 jenis ikan bersirip yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Jenis Ikan.

Haeru Rahayu yang menjabat sebagai Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP menjelaskan bahwa pemberian status tersebut tidak lain untuk melindungi keberadaan dari spesies tersebut.  Pihak KKP saat ini berfokus untuk terus menjaga serta menjamin ketersediaan, keberadaan, serta kesinambungan terhadap jenis ikan.

Dengan begitu, kualitas nilai maupun keanekaragaman dari sumber daya ikan serta lingkungan akan tetap terjaga. Semua orang juga harus berperan aktif untuk mendukung keputusan atau peraturan ini demi kebaikan bersama.

Jadi, bukan hanya pemerintah saja yang harus bekerja untuk melindungi ikan-ikan tersebut. Masyarakat pun juga harus sadar akan pentingnya melindungi ke-20 jenis ikan agar populasinya tetap terjaga.

Apa Saja Jenis Ikan yang Dilindungi di Indonesia?

Jika kamu membaca informasi tentang surat dari KKP tersebut, maka kamu akan menemukan daftar ke-20 ikan yang harus pemerintah dan masyarakat lindungi. Adapun daftar ikan tersebut yaitu:

  1. Fluvitrygon oxyrhynchus atau ikan pari sungai tutul

  2. Chitala borneensis atau ikan belida Borneo

    Read More
  3. Urogymnus polylepis atau ikan pari sungai raksasa

  4. Scleropages formosus atau ian arwana Kalimantan

  5. Chitala lopis atau belida lopis

  6. Balantiocheilos melanopterus atau ikan balashark

  7. Notopterus notopterus atau ikan belida Jawa

  8. Neolissochilus thienemanni atau ikan Batak

  9. Homaloptera gymnogaster atau selusur Maninjau

  10. Pristis clavata atau ikan pari gergaji kerdil

Selain daftar nama ikan di atas, kamu bisa menemukan informasi selengkapnya melalui Keputusan dari Menteri KP No 1 Tahun 2021. Pada keputusan tersebut sudah tertera secara lengkap mengenai apa saja spesies ikan yang harus kamu jaga.

Penetapan Status

Adapun mengenai penetapan status seputar jenis ikan Indonesia yang harus kamu kita lindungi, sebenarnya ini merupakan tindak lanjut dari pemisahan terkait Otoritas Pengelola alias Management Authority atau MA.

Selain itu, terdapat juga Convention on International Trade in Endangered Species atau CITES berkaitan dengan pisces atau ikan bersirip. Awalnya berada di KLHK atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sekarang pengelolaannya merupakan kewenangan dari KKP.

Sebagai tambahan bahwa CITES merupakan sebuah konvensi perdagangan internasional berkaitan dengan spesies flora serta satwa liar. Ini merupakan sebuah pakta perjanjian dalam ranah internasional yang mulai berlaku pada 1975.

CITES berfokus untuk memberikan perlindungan terhadap spesies tumbuhan maupun satwa liar akan perdagangan internasional.

Seperti yang kita tahu bahwa kondisi ini berpotensi menyebabkan kelestarian satwa liar maupun tumbuhan terancam. Maka dari itu, terbentuklah CITES.

Adanya penetapan tersebut berpotensi terjadi penguatan di aspek pengawasan, kelembagaan, pelestarian, karantina, serta pengembangbiakan. Kemudian melalui keputusan ini ikan-ikan tersebut populasinya akan tetap terjaga.

Sudah Paham Apa Saja Jenis Ikan yang Dilindungi di Indonesia?

Kesimpulannya, adanya ketentuan ini juga harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. Kita harus berperan aktif dan memiliki kesadaran untuk terus melestarikan dan melakukan pengawasan terhadap ikan-ikan tersebut.

Nah itulah informasi mengenai Jenis Ikan yang Dilindungi di Indonesia Berdasarkan Keputusan KKP yang dapat admin sampaikan, semoga pembahasan diatas memberikan manfaat untuk anda.

Related posts

Leave a Reply